Top 18 Apps Similar to UU KEUANGAN NEGARA NO. 17/2003

UU Aparatur Sipil Negara 1.0
Joshua Inc
Undang - Undang Nomor 5 Tahun2014tentangAparatur Sipil Negara dalam bentuk Flip Book
UU Kepolisian 1.0.2
SUE (Simple, Useable, Easy)
UU Ketenagakerjaan 1.0
Yusman Apps
"UU Ketenagakerjaan" adalah aplikasi ringandanpraktis yang memuat secara lengkap kitab undang-undangrepublikIndonesia no. 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.Segala halyang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hukum,aturan, sanksi,dan tindak pidana pelanggaran yang berhubungandengan pekerja /buruh dimuat di dalam kitab ini. Dengan navigasiyang mudah sertakebutuhan sistem yang ringan, aplikasi ini cocokmenjadi panduandan sumber referensi mobile bagi siapa saja yangmembutuhkaninformasi mengenai tata cara hukum danperundang-undangan di duniaketenagakerjaan Indonesia."Labor Law" isalightweight and practical application that contains a completebookof law Indonesian republic no. 13 of 2003 regarding employment.Allmatters relating to employment, including laws, rules,sanctions,and the crime of violation related to workers / laborerscontainedin this book. With easy navigation as well as the need foralightweight system, this application fits into the mobile guideandreference source for anyone who needs information abouttheordinances of the law and legislation in the world ofemploymentIndonesia.
UU PERLINDUNGAN ANAK 1.0
CATATAN HUKUM
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 23 TAHUN 2002TENTANGPERLINDUNGAN ANAKDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang :a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesiamenjaminkesejahteraantiap- tiap warga negaranya, termasukperlindunganterhadap hak anakyang merupakan hak asasimanusia;b. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang MahaEsa,yangdalam dirinya melekat harkat dan martabatsebagaimanusiaseutuhnya;c. bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasimudapeneruscita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategisdanmempunyaiciri dan sifat khusus yang menjaminkelangsunganeksistensi bangsadan negara pada masa depan;d. bahwa agar setiap anak kelak mampu memikultanggungjawabtersebut, maka ia perlu mendapat kesempatanyangseluas-luasnyauntuk tumbuh dan berkembang secara optimal,baikfisik, mentalmaupun sosial, dan berakhlak mulia, perludilakukanupayaperlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraananakdenganmemberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknyasertaadanyaperlakuan tanpa diskriminasi;e. bahwa untuk mewujudkan perlindungan dankesejahteraananakdiperlukan dukungan kelembagaan danperaturanperundang-undanganyang dapat menjaminpelaksanaannya;f. bahwa berbagai undang-undang hanya mengaturhal-haltertentumengenai anak dan secara khusus belum mengaturkeseluruhanaspekyang berkaitan dengan perlindungan anak;g. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, b,c,d,e, dan f perlu ditetapkan Undang-undangtentangPerlindunganAnak;Mengingat :1. Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 21, Pasal 28B ayat(2),danPasal 34 Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesiaTahun1945;2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentangKesejahteraanAnak(Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 32, TambahanLembaranNegaraNomor 3143);3. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentangPenghapusanSegalaBentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (ConventiononTheElimination of all Forms of Discrimination AgainstWomen)(LembaranNegara Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan LembaranNegaraNomor3277);4. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentangPengadilanAnak(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 3, TambahanLembaran NegaraNomor3668);5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentangPenyandangCacat(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 9, TambahanLembaran NegaraNomor3670);6. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999 tentangPengesahanILOConvention No. 138 Concerning Minimum Age forAdmissiontoEmployment (Konvensi ILO mengenai Usia MinimumuntukDiperbolehkanBekerja) (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor56,Tambahan LembaranNegara Nomor 3835);7. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HakAsasiManusia(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, TambahanLembaranNegaraNomor 3886);8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 tentangPengesahanILOConvention No. 182 Concerning The Prohibition andImmediateActionfor The Elimination of The Worst Forms of ChildLabour(KonvensiILO No. 182 mengenai Pelarangan dan TindakanSegeraPenghapusanBentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak)(LembaranNegara Tahun2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran NegaraNomor3941);Dengan persetujuan :DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN :Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN ANAK.Silahkan download aplikasinya secara gratisLAWS OFTHEREPUBLICINDONESIANUMBER 23 OF 2002ABOUTCHILD PROTECTIONBY THE GRACE OF GOD ALMIGHTYPRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA, Considering:a. that the Unitary Republic of Indonesia tiap-ensuringthewelfare of every citizen, including the protectionofchildren'srights is a fundamental human right;b. that child is a trust and the gift of the Almighty God, whoinherinherent dignity and worth as human beings;c. that children are budding, potential, andtheyoungergeneration successor to the ideals of national struggle,hasastrategic role and have special characteristics andpropertiesthatguarantee the continued existence of the nation andthe stateinthe future;d. that for every child later able to assumethisresponsibility,then he needs to get a chance as possible togrowand developoptimally, both physically, mentally and socially,andnoble,necessary to the protection and the well-being ofchildrenbyproviding guarantees towards the fulfillment of theirrightsandtheir treatment without discrimination;e. that to realize the protection and welfareofchildrennecessary institutional support and legislation toensuretheirimplementation;f. that various laws only regulate certainmattersconcerningchildren and specifically not regulate allaspectsrelating to theprotection of children;g. that based on the considerations in points a, b, c, d, e,andfneed to enact a Law on Child Protection; Given:1. Article 20, Article 20A paragraph (1), Article 21,Article28Bparagraph (2), and Article 34 of the Constitution oftheRepublic ofIndonesia Year 1945;2. Act No. 4 of 1979 on Child Welfare (State Gazetteof1979Number 32, Additional State Gazette No. 3143);3. Law Number 7 of 1984 on the Elimination of AllFormsofDiscrimination against Women (Convention on the EliminationofallForms of Discrimination Against Women) (Statute BookYear1984Number 29, Additional State Gazette No. 3277);4. Act Number 3 of 1997 on Juvenile Court (State Gazetteof1997No. 3, State Gazette No. 3668);5. Law No. 4 of 1997 on Persons with Disabilities(StateGazette1997 No. 9, Additional State Gazette No. 3670);6. Law Number 20 Year 1999 on the Ratification ofILOConventionNo. 138 Concerning Minimum Age for AdmissiontoEmployment (ILOConvention concerning Minimum Age for AdmissiontoEmployment)(State Gazette 1999 No. 56, State Gazette No.3835);7. Law Number 39 of 1999 on Human Rights (State Gazette1999No.165, Supplement to State Gazette No. 3886);8. Law No. 1 of 2000 on the Ratification of ILO ConventionNo.182Concerning the Prohibition and Immediate Action fortheEliminationof the Worst Forms of Child Labour (ILO ConventionNo.182 concerningthe Prohibition and Immediate Action fortheElimination of the WorstForms of Child) (State Gazette 2000No.30, State Gazette No. 3941);With the approval of:HOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA DECIDED:To stipulate: LAW ON CHILD PROTECTION.Please download the application for free
UU Ketenagakerjaan No.13/ 2003 1.2
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 13 TAHUN 2003TENTANGKETENAGAKERJAANBAB IKETENTUAN UMUMBAB IILANDASAN, ASAS, DAN TUJUANBAB IIIKESEMPATAN DAN PERLAKUAN YANG SAMABAB IVPERENCANAAN TENAGA KERJA DAN INFORMASI KETENAGAKERJAANBAB VPELATIHAN KERJABAB VIPENEMPATAN TENAGA KERJABAB VIIPERLUASAN KESEMPATAN KERJABAB VIIIPENGGUNAAN TENAGA KERJA ASINGBAB IXHUBUNGAN KERJABAB XPERLINDUNGAN, PENGUPAHAN, DAN KESEJAHTERAANBAB XIHUBUNGAN INDUSTRIALBAB XIIPEMUTUSAN HUBUNGAN KERJABAB XIIIPEMBINAANBAB XIVPENGAWASANBAB XVPENYIDIKANBAB XVIKETENTUAN PIDANA DAN SANKSI ADMINISTRATIFBAB XVIIKETENTUAN PERALIHANBAB XVIIIKETENTUAN PENUTUPserta penjelasannya, silahkan downloadaplikasinyasecaragratis....LAW OF THEREPUBLICOFINDONESIANUMBER 13 IN 2003ABOUTEMPLOYMENTPART IGENERAL REQUIREMENTSCHAPTER IIBASIS, PRINCIPLES, AND OBJECTIVESCHAPTER IIIEQUAL OPPORTUNITIESCHAPTER IVMANPOWER PLANNING AND EMPLOYMENT INFORMATIONCHAPTER VJOB TRAININGCHAPTER VIMANPOWER PLACEMENTCHAPTER VIIEXTENSION OF EMPLOYMENTCHAPTER VIIIUSE OF FOREIGN MANPOWERCHAPTER IXWORK RELATIONSHIPCHAPTER XPROTECTION, WAGE AND WELFARECHAPTER XIINDUSTRIAL RELATIONSCHAPTER XIIWORK TERMINATIONCHAPTER XIIIGUIDANCECHAPTER XIVSUPERVISIONCHAPTER XVINVESTIGATIONCHAPTER XVITERMS OF CRIMINAL AND ADMINISTRATIVE SANCTIONSCHAPTER XVIITRANSITIONAL PROVISIONSCHAPTER XVIIICLOSINGand description, please download the application forfree....
UU PERADILAN MILITER 1.0
CATATAN HUKUM
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 31 TAHUN 1997TENTANGPERADILAN MILITERDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang :a. bahwa Negara Republik Indonesia sebagai negara hukumyangberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945bertujuanmewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman,tenteram,dan tertib;b. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan tersebutdiperlukanupaya untuk menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban,dankepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepadamasyarakat,dapat mendorong kreativitas dan peran aktif masyarakatdalampembangunan;c. bahwa salah satu upaya untuk menegakkan keadilan,kebenaran,ketertiban, dan kepastian hukum tersebut adalah melaluiperadilanmiliter sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14Tahun1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok KekuasaanKehakiman.Sementara itu Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982tentangKetentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan NegaraRepublikIndonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangNomor 1Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 20Tahun 1982tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan KeamananNegaraRepublik Indonesia menentukan bahwa Angkatan Bersenjatamempunyaiperadilan tersendiri dan komandan-komandan mempunyaiwewenangpenyerahan perkara;d. bahwa pengaturan tentang pengadilan dan oditurat sertahukumacara pidana militer yang selama ini berlaku dalamberbagaiundang-undang sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa dansemangatUndang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentangKetentuan-ketentuan PokokKekuasaan Kehakiman dan Undang-undangNomor 20 Tahun 1982 tentangKetentuan-ketentuan Pokok PertahananKeamanan Negara RepublikIndonesia sebagaimana telah diubah denganUndang-undang Nomor 1Tahun 1988 tentang Perubahan atasUndang-undang Nomor 20 Tahun 1982tentang Ketentuan-ketentuan PokokPertahanan Keamanan NegaraRepublik Indonesia serta perkembanganhukum nasional;e. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986tentangPeradilan Tata Usaha Negara dan Undang-undang Nomor 2 Tahun1988tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,pengadilanmiliter juga berwenang memerik-sa, memutus, danmenyelesaikansengketa tata usaha Angkatan Bersenjata;f. bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut pada hurufa,huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e tersebut di atasdipandangperlu ditetapkan pengaturan kembali susunan dankekuasaanpengadilan dan oditurat di lingkungan peradilan militer,hukumacara pidana militer, dan hukum acara tata usaha militer dalamsatuundang-undang;Mengingat :1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 24, dan Pasal25Undang-Undang Dasar 1945;2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentangKetentuan-ketentuanPokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Tahun1970 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Nomor 2951);3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentangKetentuan-ketentuanPokok Pertahanan Keamanan Negara RepublikIndonesia (LembaranNegara Tahun 1982 Nomor 51, Tambahan LembaranNegara Nomor 3234)sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangNomor 1 Tahun 1988tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 20Tahun 1982 tentangKetentuan-ketentuan Pokok Pertahanan KeamananNegara RepublikIndonesia (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 3,Tambahan LembaranNegara Nomor 3368);4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung(Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan LembaranNegaraNomor 3316);5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsahaNegara (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 77, TambahanLembaranNegara Nomor 3344);6. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang PrajuritAngkatanBersenjata Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1988Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3369);Dengan PersetujuanDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN MILITER.LAWS OF THEREPUBLICINDONESIANUMBER 31 OF 1997ABOUTMILITARY JUSTICEBY THE GRACE OF GOD ALMIGHTYPRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,Considering:a. that the Republic of Indonesia as a state of law basedonPancasila and the Constitution of 1945 aimed toward improvedlifeof the nation that is prosperous, secure, peaceful,andorderly;b. that to realize the livelihood of the necessary effortstouphold justice, truth, order and legal certainty capable ofgivingshelter to the community, to encourage creativity and activerolein community development;c. that one of the efforts to uphold justice, truth, order,andlaw enforcement is through the military justice as stipulatedinLaw No. 14 Year 1970 on Basic Provisions on Judicial Power.Whilethe Act No. 20 of 1982 on Basic Provisions of Defence andSecurityof the Republic of Indonesia as amended by Act No. 1 of1988 on theAmendment of Act No. 20 of 1982 on Basic Provisions ofDefence andSecurity of the Republic of Indonesia determining thatthe ArmedForces have their own judicial and commanders have theauthorityhandover case;d. that the setting of the trial and oditurat andcriminalprocedural law military that had been prevailing in thevariouslaws are no longer in accordance with the spirit and thespirit ofLaw Number 14 Year 1970 on Basic Provisions on JudicialPower andLaw No. 20 of 1982 Basic provisions on Defense andSecurity of theRepublic of Indonesia as amended by Act No. 1 of1988 on theAmendment of Act No. 20 of 1982 on Basic provisions ofDefence andSecurity of the Republic of Indonesia and thedevelopment ofnational laws;e. that pursuant to Law No. 5 of 1986 on State AdministrationandLaw No. 2 of 1988 on the Armed Forces of the Republic ofIndonesia,the military court also authorized memerik-sa,disconnects, andresolve administrative disputes of the ArmedForces;f. that in connection with the considerations of letters a, b,c,d, and e is deemed necessary to stipulate a rearrangement ofthecomposition and powers of the courts and oditurat inmilitarycourts, criminal procedural law, the military, and theprocedurallaw administration military in the legislation;Given:1. Article 5 paragraph (1), Article 20 paragraph (1), Article24and Article 25 of the Constitution of 1945;2. Law Number 14 Year 1970 on Basic Provisions on JudicialPower(State Gazette 1970 No. 74, State Gazette No. 2951);3. Law Number 20 Year 1982 on Basic Provisions of DefenceandSecurity of the Republic of Indonesia (State Gazette of 1982No.51, State Gazette No. 3234) as amended by Act No. 1 of 1988 ontheAmendment of the Law No. 20 of 1982 on Basic provisions ofDefenceand Security of the Republic of Indonesia (State Gazette of1988No. 3, State Gazette No. 3368);4. Law Number 14 Year 1985 regarding the Supreme Court(StateGazette of 1985 No. 73, State Gazette No. 3316);5. Law No. 5 of 1986 concerning the State AdministrativeCourt(State Gazette of 1986 No. 77, State Gazette No. 3344);6. Law No. 2 of 1988 on the Armed Forces of the RepublicofIndonesia (State Gazette of 1988 No. 4, Supplement to StateGazetteNo. 3369);with ApprovalHOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIADECIDED:To stipulate: LAW ON MILITARY JUSTICE.
UU Tentang Hak Cipta 1.1
Ipah Jaya
Indonesia sebagai negara kepulauanmemilikikeanekaragaman seni dan budaya yang sangat kaya. Hal itusejalandengan keanekaragaman etnik, suku bangsa, dan agama yangsecarakeseluruhan merupakan potensi nasional yang perludilindungi.Kekayaan seni dan budaya itu merupakan salah satu sumberdari karyaintelektual yang dapat dan perlu dilindungi olehundang-undang.Kekayaan itu tidak semata-mata untuk seni dan budayaitu sendiri,tetapi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuandi bidangperdagangan dan industri yang melibatkan para Penciptanya.Dengandemikian, kekayaan seni dan budaya yang dilindungi itudapatmeningkatkan kesejahteraan tidak hanya bagi para Penciptanyasaja,tetapi juga bagi bangsa dan negara.Indonesia telah ikut serta dalam pergaulan masyarakat duniadenganmenjadi anggota dalam Agreement Establishing the WorldTradeOrganization (Persetujuan Pembentukan Organisasi PerdaganganDunia)yang mencakup pula Agreement on Trade Related AspectsofIntellectual Property Rights (Persetujuan tentangAspek-aspekDagang Hak Kekayaan Intelektual), selanjutnya disebutTRIPs,melalui Undang- undang Nomor 7 Tahun 1994. Selain itu,Indonesiajuga meratifikasi Berne Convention for the Protection ofArtisticand Literary Works (Konvensi Berne tentang PerlindunganKarya Senidan Sastra) melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun1997 danWorld Intellectual Property Organization CopyrightsTreaty(Perjanjian Hak Cipta WIPO), selanjutnya disebut WCT,melaluiKeputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1997.Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 6 Tahun1982tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah denganUndang-undangNomor 7 Tahun 1987 dan terakhir diubah denganUndang-undang Nomor12 Tahun 1997 yang selanjutnya disebutUndang-undang Hak Cipta.Walaupun perubahan itu telah memuatbeberapa penyesuaian pasal yangsesuai dengan TRIPs, namun masihterdapat beberapa hal yang perludisempurnakan untuk memberiperlindungan bagi karya-karyaintelektual di bidang Hak Cipta,termasuk upaya untuk memajukanperkembangan karya intelektual yangberasal dari keanekaragamanseni dan budaya tersebut di atas. Daribeberapa konvensi di bidangHak Kekayaan Intelektual yang disebut diatas, masih terdapatbeberapa ketentuan yang sudah sepatutnyadimanfaatkan. Selain itu,kita perlu menegaskan dan memilahkedudukan Hak Cipta di satu pihakdan Hak Terkait di lain pihakdalam rangka memberikan perlindunganbagi karya intelektual yangbersangkutan secara lebih jelas.Semoga Bermanfaat...The Indonesianarchipelagohas a diversity of art and culture is very rich. Thisis in linewith the diversity of ethnicity, race, and religion as awhole is anational potential that needs to be protected. Thewealth of art andculture is one source of intellectual work thatcan and should beprotected by law. Wealth is not solely to the artand cultureitself, but can be used to improve the capabilities inthe field oftrade and industry that involves the Creator. Thus,the wealth ofart and culture that protected it could improve thewell-being notonly for the Creator, but also to the nation.Indonesia has participated in the association world communitytobecome members of the Agreement Establishing the WorldTradeOrganization (the Agreement Establishing the WorldTradeOrganization) which include the Agreement on Trade RelatedAspectsof Intellectual Property Rights (Agreement on Aspects ofTradeIntellectual Property Rights), hereinafter called TRIPS,throughLaw No. 7 of 1994. In addition, Indonesia also ratified theBerneConvention for the Protection of Literary and Artistic Works(theBerne Convention for the Protection of Literary and ArtisticWorks)through Presidential Decree No. 18 of 1997 and theWorldIntellectual Property Organization Copyrights Treaty(WIPOCopyright Treaty), hereinafter referred to as WCT,throughPresidential Decree No. 19 of 1997.Currently, Indonesia has had Law No. 6 of 1982 on Copyrightasamended by Act No. 7 of 1987 and last amended by Law No. 12of1997, hereinafter called the Copyright Act. Although the changewasalready contained some adjustment clause in accordance withTRIPs,but there are still some things that need to be refined toprovideprotection for intellectual works in the field ofCopyright,including efforts to promote the development ofintellectual workthat comes from the diversity of art and cultureare in above. Ofthe several conventions in the field ofintellectual propertyrights mentioned above, there are someprovisions that have beenduly utilized. In addition, we need toaffirm and sort positionCopyright in one hand and Related Rights onthe other hand in orderto provide protection for the relatedintellectual work moreclearly.Hope it is useful...
UU Perlindungan Konsumen 1.0.2
Makrif Labs
Aplikasi ini berisi undang-undangtentangperlindungan konsumen Republik Indonesia, yang menjelaskanbahwahak konsumen diantarannya kenyamanan, keamanan, dankeselamatandalam mengonsumsi barang dan atau jasa. hak untukmemilih barangdan jasa, dan mendapatkan sesuai dengan nilai tukardan kondisiserta jaminan yang dijanjikan.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999tags: undang-undang, konsumen, pemerintah, barang, jasa,
UU PERKOPERASIAN NO. 17/ 2012 1.0
Redbox Apps
Koperasi adalah organisasi bisnis yangdimilikidan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentinganbersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakanekonomirakyat yang berdasarkan asas kekeluargaanPrinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrakyangmerupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dantahanlama Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkanInternationalCooperative Alliance (Federasi koperasinon-pemerintahinternasional) adalahKeanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarelaPengelolaan yang demokratis,Partisipasi anggota dalam ekonomi,Kebebasan dan otonomi,Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992tentangPerkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun1992adalah:Keanggotaan bersifat sukarela dan terbukaPengelolaan dilakukan secara demokrasiPembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasausahamasing-masing anggotaPemberian balas jasa yang terbatas terhadap modalKemandirianPendidikan perkoperasianKerjasama antar koperasiPrinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:Modal terdiri dari simpanan pokok dan suratmodalkoperasi(SMK)Setelah MK pada 28 Mei 2014 membatalkan UU Nomor 17 Tahun2012tentang Perkoperasian maka UU Nomor 25 Tahun 1992tentangPerkoperasian dinyatakan berlaku untuk sementara waktusampaidengan terbentuknya UU baru.Cooperative is abusinessorganization owned and operated by the individual for thesake ofcommon interest. Bases cooperative activities based ontheprinciple of economic movement which is based on the principleoffamilyCooperative principle is a system of abstract ideas thatareclues to build effective cooperative and durable thelatestcooperative principle that developed the InternationalCooperativeAlliance (Federation of cooperative internationalnon-governmental)is    Membership is open and voluntary    Democratic management,    Member participation in the economy,    Freedom and autonomy,    Development of education, training,andinformation.In Indonesia alone has made the Law no. 25 of 1992concerningCooperatives. The principle of cooperation according toLaw no. 25,1992 are:    Membership is voluntary and open    Management conducted democracy    SHU division conducted fairly inaccordancewith the business service of each member    Giving remuneration limited tocapital    Autonomy    Cooperative education    Cooperation among cooperativesCooperative Principle is based on Law No. 17 Th.2012,namely:    Capital consists of principal savingsandcooperative capital letters (SMK)After the Constitutional Court on May 28, 2014 to cancel theLawNo. 17 of 2012 on the Cooperatives Act No. 25 of 1992concerningCooperatives declared valid for a while until theformation of thenew law.
UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 1.1
Pernikahan adalah upacara pengikatanjanjinikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang denganmaksudmeresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum,dannorma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam danvariasimenurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelassosial.Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitandenganaturan atau hukum agama tertentu pula.Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadipadasaat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahanditanda-tangani.Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acarayangdilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkanadat-istiadatyang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannyabersama teman dankeluarga.Syarat sahnya perkawinan di indonesia diatur dalam UU No.1/1974tentang perkawinanSemoga aplikasi Undang Undang Perkawinan ini bermanfaatuntukmahasiswa, dosen, dan masyarakat umumSilahkan download aplikasinya secara gratis.Marriage is apromisebinding marriage ceremony that celebrated or carried out bytwopersons with the intention of formalizing the marriagebondreligious norms, legal norms, and social norms. Theweddingceremony has many varieties and variations according tothetradition of ethnic, religious, cultural, or social class. Theuseof custom or specific rules are sometimes associated with theruleor law of a particular religion anyway.Ratification legally a marriage typically occurs when awrittendocument signed the marriage register. The wedding ceremonyitselfis usually an event held to perform the ceremony based ontheprevailing mores, and a chance to celebrate with friendsandfamily.Terms legitimate marriage in Indonesia is regulated in LawNo.1/1974 on marriageHopefully application of Marriage Act is beneficial tostudents,faculty, and the general publicPlease download the application for free.
UU PENATAAN RUANG NO 26 2007 1.0
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 26 TAHUN 2007TENTANGPENATAAN RUANGDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang :a. bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiayangmerupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baiksebagaikesatuanwadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruangudara,termasukruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya,perluditingkatkanupaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna,danberhasilguna dengan berpedoman pada kaidah penataanruangsehinggakualitas ruang wilayah nasional dapat terjaga keberlanjutannyademiterwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosialsesuaidenganlandasan konstitusional Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945;b. bahwa perkembangan situasi dan kondisi nasional daninternasionalmenuntut penegakan prinsip keterpaduan,keberlanjutan,demokrasi,kepastian hukum, dan keadilan dalam rangka penyelenggaraanpenataanruang yang baik sesuai dengan landasan idiilPancasila;c. bahwa untuk memperkukuh Ketahanan Nasional berdasarkanWawasanNusantara dan sejalan dengan kebijakan otonomi daerahyangmemberikan kewenangan semakin besar kepada pemerintah daerahdalampenyelenggaraan penataan ruang, maka kewenangan tersebutperludiatur demi menjaga keserasian dan keterpaduan antardaerahdanantara pusat dan daerah agar tidak menimbulkan kesenjanganantardaerah;d. bahwa keberadaan ruang yang terbatas danpemahamanmasyarakatyang berkembang terhadap pentingnya penataan ruangsehinggadiperlukan penyelenggaraan penataan ruang yangtransparan,efektif,dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman,produktif,danberkelanjutan;e. bahwa secara geografis Negara Kesatuan Republik Indonesiaberadapada kawasan rawan bencana sehingga diperlukan penataanruangyang berbasis mitigasi bencana sebagai upayameningkatkankeselamatan dan kenyamanan kehidupan danpenghidupan;f. bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang PenataanRuangsudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penataanruangsehingga perlu diganti dengan undang-undang penataan ruangyangbaru;g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalamhurufa, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlumembentukUndang-Undang tentang Penataan Ruang;Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 25A, dan Pasal33ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Dengan Persetujuan BersamaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAdanPRESIDEN REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENATAAN RUANG.LAW OF THE REPUBLICOFINDONESIANUMBER 26 OF 2007ABOUTSPATIAL PLANNINGBY THE GRACE OF GOD ALMIGHTYPRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,Considering:a. that space territory of the Republic of Indonesia isanarchipelago characterized archipelago, either as a wholecontainer which includes land space, sea space and airspace,termasukruang in the earth, and as a resource, needs tobeimprovedmanagement efforts wisely, efficient, and effectively guided bytherules of the arrangement of space soquality national spatial continuity can be maintained in ordertorealize common prosperity and social justice in accordancewiththethe constitutional basis of the Constitution of the RepublicofIndonesia Year 1945;b. that the development of the situation and the nationalandinternational conditions demand the enforcement of theprinciplesof integrity, sustainability, democracy,rule of law, and justice in the context of spatial planningwhichfits well with the foundation idiil Pancasila;c. that in order to strengthen the National DefensebasedArchipelago and in line with the policy of regional autonomythatgive greater authority to local governments in theimplementationof spatial planning, the authority needs to beregulated in orderto maintain harmony and cohesion between regionsand between thecenter and the regions in order to avoid gapsbetween regions;d. that the existence of limited space and understandingofsocietygrowing on the importance of spatial requiring spatialorganizationof transparent, effective,and participatory in order to realize a safe space,comfortable,productive, andsustainable;e. that is geographically the Republic of Indonesia isindisaster-prone areas so that the necessary arrangementofspacebased disaster mitigation as an effort to improve the safetyandcomfort of life and livelihood;f. that Act No. 24 of 1992 on Spatial Planning is not inaccordancewith the requirements of spatial arrangementso it needs to be replaced with legislation that newspatialplanning;g. that based on the considerations referred to in lettera, b, c, d, e, and f, it is necessary to form the Law onSpatialPlanning;Given: Article 5 paragraph (1), Article 20, Article 25AandArticle 33 paragraph (3) LawConstitution of the Republic of Indonesia Year 1945;With agreement betweenHOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIAandPRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIADECIDE:Assign: LAW ON SPACE PLANNING.
UU HAK CIPTA NO. 19 TAHUN 2002 1.0
Redbox Apps
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIAMenimbang:a. bahwa Indonesia adalah negara yang memilikikeanekaragamanetnik/suku bangsa dan budaya serta kekayaan di bidangseni dansastra dengan pengembangan-pengembangannya yangmemerlukanperlindungan Hak Cipta terhadap kekayaan intelektual yanglahirdari keanekaragaman tersebut;b. bahwa Indonesia telah menjadi anggotaberbagaikonvensi/perjanjian internasional di bidang hakkekayaanintelektual pada umumnya dan Hak Cipta pada khususnyayangmemerlukan pengejawantahan lebih lanjut dalam sistemhukumnasionalnya;c. bahwa perkembangan di bidang perdagangan, industri, daninvestasitelah sedemikian pesat sehingga memerlukan peningkatanperlindunganbagi Pencipta dan Pemilik Hak Terkait dengan tetapmemperhatikankepentingan masyarakat luas;d. bahwa dengan memperhatikan pengalaman dalammelaksanakanUndangundang Hak Cipta yang ada, dipandang perlu untukmenetapkanUndangundang Hak Cipta yang baru menggantikanUndang-undang Nomor 6Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telahdiubah denganUndang-undang Nomor 7 Tahun 1987 dan terakhir diubahdenganUndang-undang Nomor 12 Tahun 1997;e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalamhurufa, huruf b, huruf c, dan huruf d, dibutuhkan Undang-undangtentangHak Cipta.Mengingat:1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 28 C ayat (1),danPasal 33 Undang- Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun1945;2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang PengesahanAgreementEstablishing the World Trade Organization (PembentukanOrganisasiPerdagangan Dunia), (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 57,TambahanLembaran Negara Nomor 3564).Dengan PersetujuanDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG HAK CIPTASilahkan download aplikasinya secara gratis....LAW OF THE REPUBLICOFINDONESIANUMBER 19 OF 2002 ON COPYRIGHTBY THE GRACE OF GOD ALMIGHTYPRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIAConsidering:a. that Indonesia is a country that has a diversity of ethnic/tribal peoples and cultures as well as wealth in the field ofartand literature with development-development that requireprotectionof intellectual property rights were born fromdiversity;b. that Indonesia has been a member of several conventions/international agreements in the field of intellectualpropertyrights in general and copyright in particular that requirefurthermanifestation in its domestic legal system;c. that developments in the field of trade, industry, andinvestmenthas been so rapid that require increased protection forthe creatorand owner Related Rights with regard to the interestsof the widercommunity;d. that by taking into account the experience in implementingtheexisting Copyright Act, it is necessary to establish anewCopyright Act replaces Law No. 6 of 1982 on Copyright, asamendedby Act No. 7 of 1987 and last amended by the Act No. 12of1997;e. that based on the considerations mentioned in letters a, b,c,and d, it takes Law on Copyright.Given:1. Article 5 paragraph (1), Article 20 paragraph (1), Article28Cparagraph (1), and Article 33 of the Constitution of theRepublicof Indonesia Year 1945;2. Act No. 7 of 1994 on the Ratification of theAgreementEstablishing the World Trade Organization (WTO), (StatuteBook of1994 No. 57, Supplement to Statute Book No. 3564).With ApprovalHOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIADECIDE:Assign: LAW ON COPYRIGHTPlease download the application for free ....
UU PERADILAN UMUM 1.0
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 2 TAHUN 1986TENTANGPERADILAN UMUMDENGAN RAHMAT TUHAN YANGMAHA ESAPresiden Republik Indonesia,Menimbang :a. bahwa negara Republik Indonesia, sebagai negara hukumyangberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar1945,bertujuanmewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera,aman, tenteram,dan tertib;b. bahwa dalam mewujudkan tata kehidupantersebut danmenjaminpersamaan kedudukan warga negara dalam hukutndiperlukanupaya untukmenegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran,dan kepastian hukumyang mampu memberikan pengayoman kepadamasyarakat;c. bahwa dalam rangka upaya di atas,pengaturan susunandankekuasaan Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum yangselamainimasih didasarkan pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965ternyatatidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat Undang-undangNomor 14Tahun 1970;d. bahwa selain itu, dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun1969,Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 telah dinyatakan tidakberlaku,tetapi saat tidak berlakunya ditetapkan pada saatundang-undangyang menggantikannya mulai berlaku;e. bahwa untuk melaksanakan Undang-undangNomor 14 Tahun1970,dipandang perlu menetapkan undang-undang yang mengatursusunandankekuasaan Peradilan Umum;Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1),Pasal 24,danPasal 25 Undang-Undang Dasar 1945;2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970tentangKetentuan-ketentuanPokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran NegaraTahun1970 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Nomor 2951);3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985tentang MahkamahAgung(Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan LembaranNegaraNomor 3316);Dengan persetujuanDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN UMUM.DISERTAI JUGA :Perubahan ke-1: UU No 8/2004Perubahan ke-2: UU No 49/2009LAW OF THE REPUBLICOFINDONESIANUMBER 2 1986ABOUTGENERAL COURTBY THE GRACE OF GOD ALMIGHTYPresident of the Republic of Indonesia,Considering:a. that the Republic of Indonesia, as the state law basedonPancasila and the Constitution of 1945, is aimed towardimprovedlife of the nation that is prosperous, secure, peaceful,andorderly;b. that in order to realize the kehidupantersebut andensureequality of citizens in hukutn diperlukanupaya to enforceorder,justice, truth, and the rule of law are capable ofprovidingshelter to the public;c. that in the framework of the above efforts, settingthecomposition and powers of the Court of GeneralJurisdictionyangselama environment is still based on the Act No. 13of 1965does not correspond anymore to the soul and spirit of ActNo. 14 of1970;d. that in addition, the Act No. 6 of 1969, Act No. 13 of1965has been declared invalid, but the time is not set at the timeofthe enactment of legislation that replaced it comes intoforce;e. that to implement undangNomor Act 14 of 1970, it isdeemednecessary to enact laws and powers mengatursusunanGeneralCourt;1. Article 5 paragraph (1), Article 20 paragraph (1), Article24,and Article 25 of the Constitution of 1945;2. Law No. 14 of the Basic Provisions 1970tentang JudicialPower(State Gazette year 1970 Number 74, Supplement to Statute BookNo.2951);3. Law Number 14 Year 1985tentang Supreme Court (State Gazetteof1985 No. 73, Supplement to Statute Book No. 3316);With approvalHOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIADECIDE:Assign: LAW ON PUBLIC TRIAL.ACCOMPANIED ALSO:Amendment 1: Law No. 8/2004Amendment 2: Law No. 49/2009
UU Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Acara PidanaatauKUHAP adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracaraataudalam hal berperkara di badan peradilan, yang menjadi bagiandalamlingkup hukum pidana, dimana telah diatur dalam UU nomor 8tahun1981. Sekarang bisa di download gratis dari tablet &smartphoneAndroid.The Code ofCriminalProcedure Code or the Criminal Procedure Code is the lawthatgoverns the procedures for the hearing or in the case oflitigantsin the judiciary, which became part of the scope of thecriminallaw, which has been regulated in Law Number 8 of 1981. Nowcan bedownloaded for free from Android tablets andsmartphones.
UU TENTANG NARKOTIKA 1.0
Redbox Apps
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997tentangNarkotika mengatur upaya pemberantasan terhadap tindakpidanaNarkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara,pidanaseumur hidup, danpidana mati. Di samping itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997jugamengatur mengenai pemanfaatan Narkotika untukkepentinganpengobatan dan kesehatan serta mengatur tentangrehabilitasi medisdan sosial. Namun, dalam kenyataannya tindakpidana Narkotika didalam masyarakat menunjukkan kecenderungan yangsemakin meningkatbaik secara kuantitatif maupun kualitatif dengankorban yangmeluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dangenerasi mudapada umumnya. Tindak pidana Narkotika tidak lagidilakukan secaraperseorangan, melainkan melibatkan banyak orangyang secara bersama- sama, bahkan merupakan satu sindikat yangterorganisasi denganjaringan yang luas yangbekerja secara rapi dan sangat rahasia baik di tingkatnasionalmaupun internasional. Berdasarkan hal tersebut gunapeningkatanupaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidanaNarkotikaperludilakukan pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun1997tentang Narkotika.Law No. 22 Year 1997onNarcotics organize efforts to fight against the crime ofnarcoticsthrough the threat of criminal fines, imprisonment,lifeimprisonment, andcapital punishment. In addition, Act No. 22 of 1997 alsoregulatesthe use of narcotics for medical purposes and health andregulatethe medical and social rehabilitation. However, in realitythecrime of Narcotics in the community showed an increasing trendbothquantitatively and qualitatively with the victims ofwidespread,especially among children, adolescents, and young peopleingeneral. Narcotics criminal offense is no longer doneindividually,but involves a lot of people together - together, evena singlesyndicate which organized an extensive networkwork in a neat and very secret both nationally andinternationally.Based on these in order to improve the preventionand eradicationof Narcotics needmade reform of Law No. 22 Year 1997 on Narcotics.
UU JABATAN NOTARIS 1.0
CATATAN HUKUM
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 30 TAHUN 2004TENTANGJABATAN NOTARISDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang:a. bahwa Negara Republik Indonesia sebagainegarahukumberdasarkan Pancasila danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945menjaminkepastian,ketertiban, dan perlindungan hukum, yang berintikankebenarandankeadilan;b. bahwa untuk menjamin kepastian, ketertiban, danperlindunganhukumdibutuhkanalat bukti tertulis yang bersifat otentikmengenaikeadaan,peristiwa, atau perbuatanhukum yang diselenggarakan melalui jabatan tertentu;c. bahwa notaris merupakan jabatan tertentu yangmenjalankanprofesidalam pelayananhukum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungandanjaminandemitercapainya kepastian hukum;d. bahwa jasa notaris dalam proses pembangunanmakinmeningkatsebagai salah satukebutuhan hukum masyarakat;e. bahwa Reglement op Het Notaris Ambt in Indonesie(Stb.1860:3)yang mengaturmengenai jabatan notaris tidak sesuai lagi denganperkembanganhukumdankebutuhan masyarakat;f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhurufa,huruf b,huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentukUndang-UndangtentangJabatanNotaris.Mengingat: Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 24 ayat(3)Undang-UndangDasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945.Dengan Persetujuan Bersama:DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAdanPRESIDEN REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARISLAWS OFTHEREPUBLICINDONESIANUMBER 30 OF 2004ABOUTPOSITION NOTARYBY THE GRACE OF GOD ALMIGHTYPRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,Weigh:a. that the Republic of Indonesia as a state of lawbasedonPancasila andConstitution of the Republic of Indonesia Year 1945toensurecertainty,order, and the protection of the law, with a core oftruthandjustice;b. that to ensure security, order and thelegalprotectionrequiredwritten evidence that is authentic about thecircumstances,events,or actionslaw to be enforced through a certain position;c. that notaries are certain positions that practicingaprofessionin servicelaw to the public, need protection and guarantees in orderachieving legal certainty;d. that the services of a notary in the developmentprocessisincreasing as onethe legal needs of society;e. that Reglement op Het Notary ambt in Indonesie (Stb.1860:3),which regulatesthe notary office no longer in line with legaldevelopmentsandcommunity needs;f. Based on the considerations referred to in paragraphs a,b,c, d, and e, it is necessary to form the Law on OccupationNotary.: Article 20, Article 21 and Article 24 paragraph (3)oftheConstitution of the RepublicIndonesia Year 1945.With agreement:HOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIAandPRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIADECIDED:To stipulate: LAW ON POSITION NOTARY
UU Kedokteran 1.0
Supra Jaya,PT
Install dan gunakan aplikasi ini dengancarayang cukup mudah.Anda tidak membutuhkan jaringan internet untukmenggunakannya.Anda tinggal klik menu search untuk mencari bahanreferensi yangdibutuhkan.Simple bukan!jangan lupa kasih rate dan komentar yah.Install and usethisapplication in a way that is quite easy.You do not need internet connection to use it. You just clickthesearch menu to search for the required reference material.Simple is not it!do not forget to rate and comment love yah.
Undang-Undang Perpajakan
Undang-Undang PerpajakanmerupakanUndang-undang yang mengatur segala hal yang berhubunganpajak diIndonesia, dimana segala sesuatunya mengatur tentang tatacarapemungutan pajak, syarat pemungutan pajak, asas pemungutanpajakdan penerimaan pajak di Indonesia. Download sekarang,GRATIS.Tax Act is thelegislationthat governs all things related taxes in Indonesia,where everythingis set up on the procedures for tax collection,tax collectionrequirements, principle of taxation and tax revenuein Indonesia.Download Now for FREE.