Top 1 Apps Similar to UU JABATAN NOTARIS

KODE ETIK NOTARIS INDONESIA 1.0
CATATAN HUKUM
Ikatan Notaris Indonesia disingkatI.N.I.adalah Perkumpulan/organisasi bagi pars Notaris, berdirisemenjaktanggal 1 Juli 1908, diakui sebagai Badan Hukum(rechtspersoon)berdasarkan Gouvernements Besluit (PenetapanPemerintah) tanggal 5September 1908 Nomor 9, merupakan satu-satunyawadah pemersatu bagisemua dan setiap -orang yang memangku danmenjalankan tugas jabatansebagai pejabat umum di Indonesia,sebagaimana hal itu telah diakuidan mendapat pengesahan daripemerintah berdasarkan KeputusanMenteri Kehakiman RepublikIndonesia pada tanggal 23 Januari 1995Nomor C2-1022.HT.01.06 Tahun1995, dan telah diumumkan di dalamBerita Negara Republik Indonesiatanggal 7 April 1995 No. 28Tambahan Nomor 1/P-1995, oleh karena itusebagai dan merupakanorganisasi Notaris sebagaimana yang dimaksuddalam Undang-undangNomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yangdiundangkan dalamLembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004Nomor 117.Kode Etik Notaris dan untuk selanjutnya akan disebut KodeEtikadalah seluruh kaidah moral yang ditentukan oleh PerkumpulanlkatanNotaris Indonesia yang selanjutnya akan disebut"Perkumpulan"berdasarkan keputusan Kongres Perkumpulan dan/atauyang ditentukanoleh dan diatur dalam peraturan perundang-undanganyang mengaturtentang hal itu dan yang berlaku bagi serta wajibditaati olehsetiap dan semua anggota Perkumpulan dan semua orangyangmenjalankan tugas jabatan sebagai Notaris, termasuk didalamnyaparsPejabat Sementara Notaris, Notaris Pengganti dan NotarisPenggantiKhusus.SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASINYA SECARA GRATISIndonesianNotaryAssociation abbreviated I.N.I. is the association /organizationfor pars Notary, established since July 1, 1908, isrecognized as alegal entity (rechtspersoon) based GouvernementsBesluit(Government Decision) dated 5 September 1908 No. 9, is onlyaunifier for all and every -people who took and duties of officeasa public official in Indonesia, as it has been recognizedandapproved by the government based on the Ministry of Justice oftheRepublic of Indonesia on January 23, 1995 NumberC2-1022.HT.01.061995, and was published in the Official Gazette ofthe RepublicIndonesia dated 7 April 1995 No. 28 Supplement No. 1 /P-1995,therefore as an organization and Notary forth in Act No. 30of 2004concerning Notary, promulgated in the State Gazette of theRepublicof Indonesia of 2004 Number 117.Notary Code of Ethics and henceforth will be referred to theCodeof Ethics is the whole moral code determined by theIndonesianNotary Association lkatan hereinafter referred to as"Association"by the decision of Congress Association and / ordetermined by andset in the legislation governing it and whoapplies for and must beobeyed by each and every member of theAssociation and all thepeople who run the office duties as Notary,including pars ActingNotary, Notary Public and Notary SubstituteSubstitute Special.PLEASE DOWNLOAD APPLICATION FOR FREE