hourglass_full Your download should start automatically in a few seconds...

Download WGTenure_Latest Version.apk from Apk-Dl Server

Thank you for using Apk-Dl.com to download the apk file (WGTenure_Latest Version.apk),

If the download doesn't start automatically in a few seconds, please click here to access the download URL directly.

Note: Download and save the apk file to your Android Phone's SD card and install it manually onto the Android device.

Description

Sejarah Pendirian WG-Tenure

Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadaprealitaskonflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapaititikkritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan,lingkungan,kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalampengelolaansumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitmentkepada CGI(Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11,tanggal 1Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaantanah dikawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan WorkingGroup onForest-Land Tenure. Pada saat yang hampir bersamaan TAP MPRNo. IXtahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SumberDayaAlam disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)yangmemandatkan kepada DPR dan Pemerintah, antara lain untukmengkajiulang peraturan perundangan dan kebijakan terkait denganagrariadan SDA, menyelesaikan konflik serta menata kembalisistempenguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan sumberdayaagraria (tanah dan sumber daya alam lainnya) gunatercapainyakepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dankemakmuran bagiseluruh rakyat Indonesia.

Berangkat dari kedua momentum tersebut, sejumlah organisasibaikdari pemerintahan (Departemen Kehutanan), lembaga donor(FordFoundation, DFID, NRMP) Lembaga Penelitian (ICRAF) danNGOs,menyelenggarakan serial diskusi yang dilanjutkan denganlokakaryapersiapan pembentukan Working Group ini pada pertengahantahun2000. Akhirnya, nama Working Group on Forest LandTenure(WG-Tenure) dipilih untuk mewadahi gagasan dan pewancanaanisuforest-land tenure pada Lokakarya “Penguasaan Lahan diKawasanHutan dan Pembentukan Kelompok Kerja Penanganan MasalahPenguasaanLahan di Kawasan Hutan” pada tanggal 27-28 November 2001di Bogor.Prakarsa penyelenggaraan lokakarya tersebut datang dariDepartemenKehutanan dan mitranya (NRM-EPIQ, ICRAF, danDFID-UK).

Sampai saat ini, WG-Tenure beranggotakan instansi pemerintahdibidang pertanahan; kehutanan, pemerintah, pemerintahdaerah,organisasi non pemerintah, organisasi rakyat (petani danmasyarakatadat), dunia usaha bidang kehutanan, anggota dewan,lembagapenelitian serta perguruan tinggi. WG-Tenure diharapkandapatmenjadi wadah untuk mengembangkan wacana pengelolaan hutanyangadil dan lestari. Secara khusus WG-Tenure bertujuan untukmembantumengembangkan mekanisme penyelesaian konflik pertanahan dikawasanhutan dan membangun pemahaman yang lebih baik bersama parapihakatas konflik pertanahan yang ada di kawasan hutan sesuaiyangdimandatkan oleh TAP MPR RI No. IX tahun 2001 tentangPembaruanAgraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Sejarah PendirianMLTenure

Berawal Dari keprihatinan berbagai pihak terhadaprealitasconflict pertanahan ie Kawasan hutan yang telah mencapaititikKritis berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan,kemiskinan,pemiskinan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdayahutan,Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (ConsulatatifGroupfor Indonesia) - Komitmen nomor 11 , tanggal 1 February 2000untukmenyelesaikan masalah penguasaan tanah di Kawasan hutansalahsatunya melalui pembentukan Working Group on Forest LandTenure.Pada lysate yang hampir bersamaan TAP MPR No. IX tahun 2001tentangPembaruan Agraria Pengelolaan Sumber Daya Alam disahkanOlehMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang memandatkan kepadaDPRthen Pemerintah, Antara lain untuk mengkaji ulangperaturanperundangan kebijakan terkait dengan Agraria SDA,menyelesaikanconflict Serta menata Kembali systemic penguasaanpemilikanpenggunaan pemanfaatan sumber Daya Agraria (tanah sumberDaya alamlainnya) Guna tercapainya kepastian perlindungan hukumSertakeadilan kemakmuran bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Berangkat Dari kedua momentum tersebut sejumlah ORGANISATIBaikDari pemerintahan (DEPARTMENT Kehutanan), lembaga donorFordFoundation, DFID, NRMP Lembaga Penelitian (ICRAF)NGOs,menyelenggarakan serial diskusi yang dilanjutkan denganlokakaryapersiapan pembentukan Working Group ini pada pertengahantahun 2000. Akhirnya nama Working Group on Forest Land Tenure(WG-Tenure)dipilih untuk mewadahi gagasan pewancanaan ISU forestland tenurepada Lokakarya "Penguasaan Lahan ie Kawasan HutanPembentukanKelompok Kerja Penanganan Masalah Penguasaan Lahan ieKawasanHutan" pada tanggal 27-28 November 2001 Su Bogor.Prakarsapenyelenggaraan lokakarya tersebut Datang Dari DEPARTMENTKehutananthen mitranya (NRM-EPIQ, ICRAF, then DFID-UK).

Sampai lysate ini ML Tenure beranggotakan institutiopemerintahie bidang pertanahan; kehutanan, pemerintah pemerintahdaerahORGANISATI non pemerintah, ORGANISATI Rakyat (Petanimasyarakatadat), Dunia Usaha bidang kehutanan anggota Dewan,lembagapenelitian Serta perguruan Tinggi. ML Tenure diharapkandapatmenjadi wadah untuk mengembangkan wacana pengelolaan hutanyangAdil Lestari. Secara khusus ML Tenure bertujuan untukmembantumengembangkan mekanisme penyelesaian conflict pertanahan ieKawasanhutan membangun pemahaman yang lebih Baik bersama para pihakAtasconflict pertanahan yang ada di Kawasan hutan sesuaiyangdimandatkan Oleh TAP MPR RI No. IX tahun 2001 tentangPembaruanAgraria Pengelolaan Sumber Daya Alam.